Masalah yang membelit PT Adaro Energy Tbk (ADRO) pasca akuisisi PT Mustika Indah Permai (MIP) ternyata belum kunjung usai. Pada akhirnya, perusahaan tambang batubara ini pun menyerahkan segala keputusan ke pengadilan setelah pihaknya mendapatkan somasi dari PT Bukit Asam Tbk (PTBA).Dalam somasi yang sudah dilayangkan PTBA, disebutkan jika lahan MIP yang telah dikuasai ADRO hingga 75% telah mengambil wilayah tambang dari PTBA. "Fakta hukum yang disampaikan Adaro kepada pihak-pihak terkait tidak benar dan tidak akurat, serta berpendapat sepihak dan hanya sepengetahuan Adaro saja dengan menyatakan klien kami (PTBA) tidak memiliki izin pertambangan/kuasa pertambangan (KP) sehubungan dengan telah dicabutnya izin KP Eksploitasi," ungkap kuasa hukum PTBA
For Live Indonesian, Gold and Regional Market News and Analysis follow twitter @kedaitrader and get special promo to open Gold Online Trading
Tuesday, November 22, 2011
Home
analisa emas
analisa emas hari ini
analisa saham
Kedai Trader
Masalah yang membelit PT Adaro Energy Tbk (ADRO) pasca akuisisi PT Mustika Indah Permai (MIP) ternyata belum kunjung usai.
Masalah yang membelit PT Adaro Energy Tbk (ADRO) pasca akuisisi PT Mustika Indah Permai (MIP) ternyata belum kunjung usai.
Tags
# analisa emas
# analisa emas hari ini
# analisa saham
# Kedai Trader
Kedai Trader
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment